Pungli di Lokasi Wisata Pantai Sejarah Berlanjut, Oh Pak Polisi di Manakah Engkau Berada?

ecara terang-terangan seolah legal, sejumlah orang melakukan praktik pungli di lokasi Wisata Alam Taman Mangrove Pantai Sejarah Desa Prupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara.

topmetro.news – Minggu (4/12/2022) lalu, secara terang-terangan seolah legal, sejumlah orang melakukan praktik pungli di lokasi Wisata Alam Taman Mangrove Pantai Sejarah Desa Prupuk, Kecamatan Limapuluh Pesisir Kabupaten Batubara.

Entah dari kelompok atau organisasi apa, yang pasti mereka berdalih bahwa pungutan liar itu sebagai tanda bukti masuk ke area wisata. Sejumlah pria dewasa yang sengaja mendirikan posko persis di sebelah pintu portal pun tampak langsung menghadang setiap pengunjung yang mau masuk ke Pantai Sejarah.

Mereka sepertinya tak perduli siapa pun yang hendak masuk menuju lokasi wisata. Dengan seenaknya, seorang dari kelompok pelaku pungli pun seketika menghampiri pengendara dengan mengatakan bahwa pengunjung wajib bayar agar bisa masuk ke lokasi wisata. Mereka menyodorkan karcis yang tertera nominal Rp5.000.

Lebih anehnya lagi, tak cukup satu karcis yang mereka sodorkan. Sebab pelaku pungli dengan semaunya menghitung berdasarkan jumlah orang di atas kendaraan yang berkunjung. Maka dalam kasus kali ini, para pelaku memaksa agar wartawan media ini membayar tiga karcis sekaligus. Artinya dengan memboceng seorang wanita dewasa dan dua anak kecil, maka pengendara pun harus membayar Rp15.000.

Terkait pungli ini dibenarkan salah seorang pemilik warung yang berdagang minuman dan makanan di lokasi wisata tersebut. Kepada media ini, Arsyad Nainggolan pun mengungkap bahwa menurut keterangan yang ia peroleh dari pihak pengelola, sebenarnya untuk urusan parkir tidak ada biaya. Alias gratis. Soal restribusi untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan karcis Rp5.000, hanya berlaku kepada pengunjung yang masuk ke area jembatan menuju laut.

“Padahal di sana menurut pengelola, sudah berkoordinasi kepada pihak penegak hukum. Jadi untuk mengatasi pungli, mohonlah kepada pihak aparat penegak hukum agar mengambil tindakan demi kenyamanan dan keberlangsungan destinasi Mangrove Park Pantai Sejarah,” bilang Arsyad meneruskan pernyataan Azizi selaku Koordinator Pengelola Pantai Sejarah.

Gratis

Selanjutnya media ini pun mengkonfirmasi pernyataan Arsyad kepada Azizi. Di mana Koordinator Pengelola Pantai Sejarah itu pun menegaskan agar para pengunjung membaca pada papan pengumuman di lokasi pantai. Bahwa telah tertulis parkir gratis. Juga sudah tertulis di dalam tiket, bahwa parkir gratis.

“Jadi pengunjung agar tidak membayar dan jika perlu lakukan protes serta datang ke kantor pengelola. Tolong buat beritanya. Dan tambahi dengan komentar masyarakat pengunjung Pantai Sejarah. Agar oknum-oknum pelaku pungll jangan merusak citra tempat wisata di Batubara hingga berdampak membuat masyarakat pengunjung yang rata-rata warga lokal Kabupaten Batubara menjadi tidak nyaman,” pintanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi SH berjanji akan menindak pelaku pungli tersebut Bahkan Kapolsek Limapuluh sempat meminta bukti karcis bikinan para pelaku pungli melalui WhatsApp.

“Boleh kirimkan bang. Ancamannya dipecat kalau ketahuan dan sudah 3 orang yg dikeluarkan gara-gara ini,” tulis Kapolsek Limapuluh.

Sayangnya sampai berita ini tayang, belum ada tindakan tegas apa pun terhadap para pelaku pungli di Pantai Sejarah tersebut.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment